Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan aliran keuangan yang
menunjukkan nilai transaksi perdagangan dan aliran dana antara suatu negara
dengan negara lain. Neraca pembayaran terbagi menjadi dua bagian yaitu neraca berjalan
dan neraca modal. Neraca berjalan mencatat transaksi-transaksi yaitu ekspor dan
impor barang tampak, ekspor dan impor jasa atau barang tidak tampak, pembayaran
pindahan neto ke luar negeri. Neraca modal meliputi aliran modal jangka panjang
dan aliran modal di keuangan swasta. Neraca pembayaran akan selalu seimbang
dimana aliran uang dan modal ke luar negeri adalah sama dengan aliran uang dan
modal yang masuk dalam suatu negara. ( Sadono Sukirno , 2004:390)
Neraca pembayaran disusun untuk memberitahukan kepada
pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan keterangan mengenai posisi keuangan
internasional dari negara bersangkutan secara keseluruhan. Data ini sangat
dibutuhkan bagi penyusunan kebijakan moneter, fiskal, dan perdagangan. Bagi
perusahan swasta, data neraca perdagangan itu penting untuk menyusun
perencanaan dan strategi bisnis. Pemerintah suatu negara juga meminta rincian
informasi serta data neraca pembayaran dari negara lain. Informasi dari data tersebut sangat dibutuhkan oleh
kalangan perbankan, perusahaan-perusahaan multinasional secara langsung maupun
tidak langsung terlibat dalam kegiatan perdagangan dan keuangan. (Michael P Todaro , 2000:103)
Beberapa prinsip penting dalam neraca pembayaran yaitu pertama, sistem pencatatan yang dilakukan atas double entry system dimana setiap
transaksi yang terjadi akan berpasangan dengan menggunakan tanda yang
berlawanan. Kedua, transaksi barang dan jasa dicatat dalam neraca transaksi
berjalan dan transaksi modal. Ketiga, penduduk negara lain seperti pekerja
migran, diplomat serta tentara asing dianggap sebagai orang asing. Berbeda
dengan perusahaan multinasional yang beroperasi dalam jangka waktu cukup
panjang dianggap bukan orang asing. Keempat, penilaian transaksi berdasarkan
harga pasar dan nilai tukar yang terjadi pada saat itu. (Maddamereng A. Panennungnii dan Novia Xu, 2017:52)
Menurut
Fx Sugiono (2002:6), tujuan penyusunan neraca pembayaran ada beberapa hal yaitu pertama,
mengetahui peranan sektor eksternal dalam perekonomian dalam suatu negara. Kedua, mengetahui aliran sumber
daya antar negara. Ketiga, mengetahui apa saja permasalahan utang luar negeri
dalam suatu negara. Keempat, dipergunakan untuk sumber data dan informasi dalam
penyusunan anggaran devisa. Neraca
pembayaran dapat menjadi timpang apabila ada kesenjangan antara perolehan dari ekspor dalam melakukan pembayaran
impor. Apabila impor lebih besar maka devisa akan menurun dan nilai tukar mata
uang lokal akan jatuh. Sedangkan apabila ekspor terlalu besar maka nilai mata uang
asing akan menguat dan akan berdampak pada impor yang semakin naik sehingga
menyebabkan jatuhnya industri yang berbasis bahan baku dalam negeri. (Rudriger Dorbusch dan Stanley Fischr, 1994:276)
Daftar Pustaka
Dornbusch,
Rudriger dan Stanley Fischr. 1994. Macroeconomics, Fifth Edition. Singapore : McGraw-Hill, Inc.
Panennungi,
M.A., dan Novia Xu. 2017. Perekonomian
Indonesia dalam tujuh Neraca Makroekonomi. Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Persaja.Todaro,
Michael P, , 2000. Pembangunan
Ekonomi di Dunia Ketiga , Jakarta :
Erlangga.
Sugioyono,
F.X. 2002. Neraca Pembayaran : Konsep,
Metodologi dan Penerapan. Jakarta : PPSK Bank Indonesia.
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar