Subyek
dan Objek Hukum
Subyek
hukum adalah setiap mahluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh dan
menggunakan hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum..
Subyek
hukum terdiri dari :
1. Manusia
Manusia
sebagai subyek hukum telah mempunyai hak dan mampu menjalankan haknya dan
dijamin oleh hukum yang berlaku. Seorang manusia sebagai pembawa hak dimulai saat
ia dilahirkan dan berakhir saat ia meninggal dunia.
2. Badan Hukum
Badan
hukum merupakan badan-badan atau perkumpulan.
Badan hukum yakni orang yang diciptakan oleh hukum. Oleh karena itu badan hukum sebagai subyek hukum
dapat bertindak hukum (melakukan perbuatan hukum) seperti manusia.
Objek
hukum menurut pasal 499 KUH Perdata yakni benda. Benda adalah segala sesuatu yang berguna bagi
subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan
kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi objek
dari hak milik.
Contoh
Kasus Subyek dan Objek Hukum
Hilangnya
Uang Nasabah BRI Kediri Diduga Mengalir ke Luar Negeri
Peristiwa hilangnya uang dalam rekening tabungan milik para nasabah tiga kantor Bank BRI di Kabupaten Kediri,Jawa Timur, diduga melibatkan sindikat skimmer luar negeri. Menurut Kepala Cabang BRI Kediri Dadi Kusnadi, dari pemeriksaan awal yang dilakukan kantor BRI pusat, aliran dana transaksi misterius itu dikelola dari luar negeri. Itu diduga diawali dari penyadapan data nasabah pada kartu ATM melalui metode skimming.
Hal
itu salah satunya diperkuat pada transaksi rekening yang menunjukkan jumlah
nominal yang tidak bulat. Ada embel-embel angka tertentu pada nilai transaksi
yang terjadi karena konversi kurs mata uang.
"Kurs
konversi dollar atau yen atau apa, masih diteliti oleh kantor pusat," ujar
Kepala BRI Cabang Kediri Dadi Kusnadi, Senin (12/3/2018).
Embel-embel
angka yang tidak bulat itu misalnya transaksi misterius yang menimpa Evalina,
salah satu nasabah BRI Kediri yang mengaku kehilangan uang Rp 504,146,509 dari
rekening tabungannya.
Dadi
menambahkan, peristiwa ini merupakan bentuk kejahatan sehingga pihaknya juga
tengah menempuh jalur hukum, yakni melaporkannya kepada polisi.
"Kantor pusat
sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan FBI karena (diduga pelaku) ada di
luar negeri," tutur Dadi.
Sementara
itu, soal penyadapan data kartu ATM nasabah, Dadi mengungkapkan,
kemungkinan skimming dilakukan sudah lama. Sebab, pihaknya sejak
sebulan ini sudah intensif melakukan penertiban atau sterilisasi mesin ATM.
"Dan hasilnya
tidak ditemukan skimmer," imbuhnya
Sebelumnya
diberitakan, uang nasabah dari tiga kantor unit BRI Kediri hilang secara
misterius sehingga mereka berbondong-bondong datang melaporkannya. Uang yang
hilang masing-masing bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 10 juta.
Beberapa
nasabah baru mengetahui uangnya hilang setelah mendapat pesan notifikasi
transaksi dari ponselnya.Padahal, para nasabah itu tidak melakukan transaksi
tersebut. Atas hilangnya uang tersebut, pihak Bank BRI meminta nasabahnya tidak
panik dan akan melakukan penggantian uang yang hilang itu. Sementara jumlah
nasabah yang menjadi korban ataupun jumlah kerugian belum diketahui karena
masih dalam perekapan pihak bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar