Jumat, 24 Mei 2019

Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah Muara Enim


Otonomi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi Daerah Muara Enim

Menurut Sadono Sukirno (2004) Pembangunan Ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan struktur dan corak kegiatan ekonomi. Dalam pembangunan ekonomi tingkat pendapatan per kapita terus-menerus meningkat. Kemakmuran oleh suatu Negara ditentukan oleh fasiltas untuk mendapatkan suplai listrik dan air bersih, memperoleh fasilitas pendidikan dan taraf pendidikan telah tercapai, taraf kesehatan dan fasilitas pengobatan tersedia, taraf pengembangan infrastruktur telah di capai. Perbandingan tingkat kemakmuran di antara berbagai Negara, terutama di Negara maju maupun  Negara berkembang ada tiga aspek yang perlu diperhatikan yaitu Perbandingan secara global dimana perbedaan kemakmuran penduduk dunia telah digolongkan beberapa golongan pendapatan, Perbandingan pendapatan per kapita telah disesuaikan dengan perbedaan biaya hidup dengan menggunakan purchasing power parity. Menurut World Development Report untuk membedakan pendapatan perkapita berbagai Negara ada empat kategori yaitu low income economies, lower middle-income, upper middle income, high income coutries.
Menurut Masykur Wiratmo (1994) pembagunan ekonomi sering  menimbulkan suatu lonjakan jumlah penduduk. Pengaruh pertama pembangunan ekonomi di Indonesia sering  terjadi penurunan tingkat kematian karena ada perbaikan gizi, sanitasi, dan perawatan kesehatan dasar. Tingkat kelahiran tetap berada pada tingkat yang sama selama beberapa tahun. Hasil dari suatu lonjakan penduduk adalah dengan meningkatnya perbandingan jumlah penduduk muda dan tua. Lonjakan penduduk diakibatkan oleh pembangunan ekonomi meningkatkan kebutuhan pangan, perlindungan, perawatan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, secara proporsional dapat menimbulkan perangkap produk.Pembangunan ekonomi menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator pembangunan daerah untuk membangun dan memperkuat sektor-sektor di bidang ekonomi yang memanfaatkan sumber daya secara optimal.
Menurut Prof. Drs. H.A.W. Widjaja (1996) Otonomi Daerah adalah salah satu bentuk dari desentralisasi pemerintahan pada dasarnya ditunjukkan untuk memenuhi kepentingan bangsa secara menyeluruh. Sistem pemerintahan semula sentralisasi beralih menjadi desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintah kepada daerah otonom. Sekarang daerah bebas mengatur kepentingannya baik masalah keuangan maupun pengambilan keputusan, selama tidak melanggar Undang-Undang Dengan demikian, harapan bangkitnya perekonomian Kabupaten Muara Enim ikut serta mengimplementasikan kebijakan otonom tersebut. Sesuai dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Muara Enim maka perekonomian di daerah tersebut  didominasi oleh sektor pertanian. Dimana sektor pertanian memegang peranan penting bagi pembangunan perekonomian Kabupaten Muara Enim. Kabupaten Muara Enim merupakan daerah yang mempunyai beragam potensi, baik bersifat alami maupun buatan dan menjadi salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Daftar pustaka
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persaja.
Wiratmo, Masykur. 1994. Pengantar Ekonomi Makro. Jakarta : Gunadarma.
Widjaja, H.A.W. 1998. Percontohan Otonomi Daerah di Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.

Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB)


Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB)

Menurut Sadono Sukirno (2004) Produk Domestik Bruto (PDB)  dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa yang diproduksi didalam Negara dalam satu tahun tertentu. Perekonomian di negara maju maupun di negara berkembang PDB tidak mempertimbangkan kebangsaan perusahaan atau warga negara yang menghasilkan barang atau jasa negara tersebut. Akan tetapi PDB dihitung berdasarkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh   warga negara yang berdomisili di negara tersebut, baik pribumi maupun warga negara asing. Sebaliknya, dalam PDB tidak dihitung produksi yang diwujudkan oleh faktor-faktor produksi milik penduduk atau perusahaan Negara lain untuk digunakan dalam Negara tersebut. Misalnya pendapatan warga Negara singapura yang bekerja di Indonesia dan keuntungan perusahaan multinasional Jepang di Indonesia tidak termasuk dalam Produk Domestik Bruto. Sebaliknya pendapatan pekerja Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri termasuk dalam Produk Domestik Bruto Indonesia.

Salah satu keuntungan dari PDB adalah menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai sesuatu oleh negara dari tahun ke tahun. Dengan mengamati tingkat pertumbuhan yang telah dicapai dinilai dari prestasi dan kesuksesan Negara tersebut dalam mengendalikan ekonomi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perbandingan dapat juga dilakukan antara tingkat kesuksesan Negara itu dalam mengendalikan dan membangun perkenomiannya dibandingkan dengan Negara-negara lain. Untuk menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi telah dicapai  perlu dihitung dalam Produk Domestik Bruto dalam suatu Negara yaitu PDB Rill. Perhitungan Produk Domestik Bruto di beberapa Negara telah dilakukan perhitungan PDB berdasarkan komponen harga tetap pada barang yang berlaku di tahun dasar.

Pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru sebelum krisis pada tahun 1997. Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang meningkat, paling tidak pada tingkat makro. Dua di antaranya yang umum digunakan adalah tingkat Pendapatan Nasional  per kapita dan laju pertumbuhan PDB per tahun. Distribusi Produk Domestik Bruto (PDB) menurut sektor dasar harga berlaku menunjukan peranan dan perubahan. Struktur ekonomi dari tahun ke tahun dimana tiga sektor utama yaitu sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan mempunyai peranan sebesar 55,9%pada tahun 2006.


Perekonomian Indonesia


Perekonomian Indonesia
Menurut Dumairy (1996) Sistem Ekonomi adalah suatu sistem  yang mengatur serta menjalin hubungan antar manusia  dengan seperangkat kelembagaan dalam tatanan kehidupan. Sistem ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila Dan Undang- undang dasar 1945. Sistem ekonomi Indonesia terdiri dari tiga bagian yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis, Sistem Ekonomi Sosialis, dan Sistem Ekonomi Campuran . Sistem Ekonomi  Kapitalis adalah  sistem dimana kekayaan produktif dimiliki secara pribadi dan produksi utamanya diperjual belikan. Sistem Ekonomi Sosialis adalah suatu sistem yang di atur oleh Negara dimana  sistem ini merupakan tanggung jawab Negara atau pemerintah pusat. Sistem Ekonomi Campuran adalah sistem perekonomian yang menggabungkan lebih dari satu aspek dari sebuah sistem ekonomi.
Subjek            : Merah

Predikat         : Kuning

Objek              : Hijau

Hukum Ekonomi

Hukum Ekonomi Menurut Rochmat Soemitro hukum ekonomi adalah sebagian dari keseluruhan norma yang dibuat oleh pemerintah atau pengu...