Sistem Ekonomi adalah pengaturan kegiatan ekonomi dalam
suatu Negara. Sistem Ekonomi
dibagi menjadi tiga yaitu sistem pasar bebas,sistem perencanaan pusat,dan sistem
perekomonian campuran. Sistem pasar bebas adalah perekomonian yang diatur oleh
interaksi para penjual dan pembeli di pasar. Sistem Perencanaan pusat adalah sistem ekonomi dimana seluruh
kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah melalui badan perusahaan pusat. Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi dimana secara bersama
badan usaha swasta dan badan usaha milik pemerintah melakukan kegiatan
menghasilkan barang dan jasa. Dalam sistem perekomonian
campuran perusahaan swasta sangat penting peranannya dalam melakukan dan mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemerintah
berperan dalam bdang-bidang tertentu apabila dilaksanakan dengan
baik, dapat
mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kemakmuran masyarakat.
Keterangan
:
Subjek
Predikat
Objek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar