Sabtu, 15 Desember 2018

Sistem Ekonomi dan Peranan Perusahaan

Sistem Ekonomi adalah pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu Negara. Sistem Ekonomi dibagi menjadi tiga yaitu sistem pasar bebas,sistem perencanaan pusat,dan sistem perekomonian campuran. Sistem pasar bebas adalah perekomonian yang diatur oleh interaksi para penjual dan pembeli di pasar. Sistem Perencanaan pusat adalah sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah melalui badan perusahaan pusat. Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi dimana secara bersama badan usaha swasta dan badan usaha milik pemerintah melakukan kegiatan menghasilkan barang dan jasa. Dalam sistem perekomonian campuran perusahaan swasta sangat penting peranannya dalam melakukan dan mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemerintah berperan dalam bdang-bidang tertentu apabila dilaksanakan dengan baik, dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kemakmuran masyarakat.

Keterangan :
Subjek
Predikat
Objek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hukum Ekonomi

Hukum Ekonomi Menurut Rochmat Soemitro hukum ekonomi adalah sebagian dari keseluruhan norma yang dibuat oleh pemerintah atau pengu...